Erma S Ranik Pengurus DPP Partai Demokrat mengungkapkan bahwa Suryaman Gidot telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan masih dalam tahap proses.
“Pak Gidot sudah menyerahkan surat pengunduran diri pada ketum,” kata Erma, Jumat (06/09/2019).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengatakan, hingga saat ini belum ada yang menggantikan Suryadman Gidot hingga surat pengunduran diri disetujui SBY.
“Surat pengunduran diri beliau masih dalam proses persetujuan oleh Ketum. Kalau sudah keluar surat persetujuan pengunduran diri Pak Gidot maka biasanya akan dilakukan penunjukan Plt Ketua DPD,” tuturnya.
Ia pun menerangkan, penunjukan Plt Ketua DPD Demokrat Kalbar nantinya jika berdasarkan AD/ART berasal dari DPP.
“Menurut AD/ART jika ada ketua DPC atau ketua DPD yang berhalangan, maka ditunjuk Plt dari pengurus DPP,” jelasnya.
Lebih lanjut, Erma S Ranik menegaskan jika ia belum mengetahui secara pasti sosok pengganti Bupati Bengkayang dua periode dari DPP tersebut.