Partaiku.id – Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyatakan perubahan masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode sudah tidak mungkin lagi dilakukan saat ini.Pasalnya, pemerintah, penyelenggara, dan Komisi II DPR RI telah menyepakati pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) termasuk pilpres dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
“Menurut saya, sebenarnya sudah klir bahwa tidak mungkin dilakukan, karena kemarin sudah dipertegas rapat Komisi II [DPR] bahwa pemilu akan dilakukan 14 Februari 2024,” kata Syarief dalam diskusi yang digelar relawan pendukung Joko Widodo-Prabowo Subianto 2024, Rabu (9/2).
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyatakan perubahan masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode sudah tidak mungkin lagi dilakukan saat ini.
Pasalnya, pemerintah, penyelenggara, dan Komisi II DPR RI telah menyepakati pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) termasuk pilpres dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
“Menurut saya, sebenarnya sudah klir bahwa tidak mungkin dilakukan, karena kemarin sudah dipertegas rapat Komisi II [DPR] bahwa pemilu akan dilakukan 14 Februari 2024,” kata Syarief dalam diskusi yang digelar relawan pendukung Joko Widodo-Prabowo Subianto 2024, Rabu (9/2).