Isu tentang perpanjangan masa jabatan dan periode presiden sempat mengemuka. Dimulai ketika Ketua MPR Bambang Soesatyo mengusulkan amendemen UUD 1945.
Dia menganggap perlu ada penambahan fungsi dari MPR sebagai lembaga dan harus diakomodasi lewat revisi atau amendemen UUD 1945. Bamsoet ingin MPR jadi memiliki fungsi untuk membuat PPHN.
Namun sejumlah pihak merasa amendemen UUD 1945 riskan ditunggangi oleh kepentingan yang liar. Bisa saja ketika DPR-MPR setuju amendemen UUD 1945, ada usulan merevisi masa jabatan presiden dalam proses pembahasan.
(mts/bmw)
Page 2 of 2