“Jadi saya itu diminta jadi Ketua Biro Energi dan Sumber Daya Mineral, di bawah Departemen Energi, Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Ferdinand menjelaskan tugas pokok dan fungsi dirinya dalam posisi itu adalah memberikan masukan fraksi Partai Demokrat di Komisi VII DPR RI.
“Terkait dengan perkembangan energi kita akan laporkan ke ketua umum dan ketua umum akan memberikan instruksi langkah apa yang akan dilakukan oleh fraksi kita di Komisi VII begitu,” tandasnya.