Partaiku.id – Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra menyatakan tak setuju revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan partainya menilai bahwa konsistensi dalam menyelenggarakan pemilihan umum harus menjadi komitmen bersama demi pola demokrasi yang berkualitas.
Gerindra berpikir agar UU Pemilu yang sekarang sebaiknya tetap dipertahankan,” kata Muzani dalam keterangan tertulis, Ahad, 31 Januari 2021.
Muzani mengatakan, dalam sejarah demokrasi langsung sejak Reformasi, Indonesia selalu mengalami perubahan sistem pemilu setiap lima tahun. Perubahan terus terjadi mulai dari sistem perhitungan suara, sistem proporsional terbuka atau tertutup, ambang batas yang selalu naik, metode konversi suara menjadi kursi, hingga daerah pemilihan yang terus bertambah.
Menurut dia, perubahan terus menerus itu yang menyebabkan sulitnya perbaikan kualitas pemilu. Sebab, partai politik harus selalu menyesuaikan dengan undang-undang yang baru setiap lima tahun. “Itu yang menyebabkan pemilu tidak pernah ajeg. Partai Gerindra merasa bahwa konsistensi kita dalam menyelenggarakan pemilihan umum dalam pola demokrasi berkualitas haruslah menjadi komitmen bersama,” ujar Muzani.