• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Tanggapan Golkar Terkait Amandemen Terbatas UUD 1945 Yang Diajukan PDIP

Tanggapan Golkar Terkait Amandemen Terbatas UUD 1945 Yang Diajukan PDIP

by PartaiKu.id
August 19, 2019
in Partai Golongan Karya

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan mengatakan, rencana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui amandemen terbatas UUD 1945 harus mempertimbangkan aspek-aspek yang kini telah diterapkan. Ia tak ingin dengan hadirnya kembali GBHN menghapus sistem presidensial yang sudah berjalan.

“Rakyat memilih presiden dan wakil presiden karena visi dan misi yang ditawarkan kepada rakyat. Tentu visi dan misi presiden terpilih dalam pilpres langsung ini menjadi acuan rakyat dalam menjalankan pemerintahannya,” kata Ace, Senin (19/8/2019).

Menurut dia, harus ada kesesuaian antara semangat presidensial dengan semangat kedaulatan rakyat dalam menghidupkan kembali GBHN dengan cara amandemen UUD 1945 tersebut.

BacaJuga

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

“Semangat Reformasi menghendaki kedaulatan ada di tangan rakyat. Hal itu tercermin dari sistem pemilihan presiden langsung dan juga sistem pemilu yang sekarang ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI akan kembali mengajukan proposal amandemen terbatas UUD 1945 di masa jabatan 2019-2024. Hal ini menjadi perbincangan serius di samping isu komposisi pimpinan MPR.

Ahmad Basarah (Foto : Harits Tryan Akhmad/Okezone)

“PDI Perjuangan kembali mengajukan proposal agar amandemen terbatas yang disepakati dua periode MPR, itu dilanjutkan lagi pada MPR 2019-2024,” kata Wakil Ketua MPR dari F-PDIP Ahmad Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Di Bawah Kepemimpinan Airlangga, Golkar Lebih Profesiobal

Next Post

Golkar Sodarkan 3 Nama Kadernya Untuk Jadi Ketua DPRD Sumsel

Related Posts

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

July 28, 2025
0

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

July 18, 2025
0

Golkar Pertanyakan Konsistensi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

July 2, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.