Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan mengatakan, rencana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui amandemen terbatas UUD 1945 harus mempertimbangkan aspek-aspek yang kini telah diterapkan. Ia tak ingin dengan hadirnya kembali GBHN menghapus sistem presidensial yang sudah berjalan.
“Rakyat memilih presiden dan wakil presiden karena visi dan misi yang ditawarkan kepada rakyat. Tentu visi dan misi presiden terpilih dalam pilpres langsung ini menjadi acuan rakyat dalam menjalankan pemerintahannya,” kata Ace, Senin (19/8/2019).
Menurut dia, harus ada kesesuaian antara semangat presidensial dengan semangat kedaulatan rakyat dalam menghidupkan kembali GBHN dengan cara amandemen UUD 1945 tersebut.
“Semangat Reformasi menghendaki kedaulatan ada di tangan rakyat. Hal itu tercermin dari sistem pemilihan presiden langsung dan juga sistem pemilu yang sekarang ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI akan kembali mengajukan proposal amandemen terbatas UUD 1945 di masa jabatan 2019-2024. Hal ini menjadi perbincangan serius di samping isu komposisi pimpinan MPR.
“PDI Perjuangan kembali mengajukan proposal agar amandemen terbatas yang disepakati dua periode MPR, itu dilanjutkan lagi pada MPR 2019-2024,” kata Wakil Ketua MPR dari F-PDIP Ahmad Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.