Partaiku.id – Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari memberikan tanggapannya terkait Konferensi Pers (Konpers) Menko Polhukam Mahfud MD yang menyampaikan tujuh poin penjelasan transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Tobas, sapaan akrabnya, menjelaskan yang menjadi masalah ialah terkait penyampaian isi data yang berbeda, baik kategorisasi maupun penyajian bahkan nilai tiap kategori. Menurutnya, penyampaian isi data yang berbeda tetaplah disebut ‘data berbeda’.
“Intinya pengklasifikasian dan penyajian yang berbeda tetaplah sebagai data berbeda. Jumlah LHA (Laporan Hasil Analisis) dan total nilai memang dari awal tersangka berbeda, saya harap publik bisa paham. Karena itu dalam rapat, saya harap hanya ada satu data dan berangkat dari data tersebut kita kawal tindaklanjutnya,” jelas Tobas.
Lebih lanjut, dari 300 LHA yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2009-2023 sebagian sudah ditindaklanjuti sebagian, namun sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian. Hal ini dinilai penting oleh Tobas, karena diakui sebagian sudah ditindaklanjuti karena itu data mesti dipilah mana yang selesai dan mana yang berproses.