“Meski demikian Komite memutuskan tetap ingin menelusuri lebih lanjut, menurut saya boleh saja karena mungkin penasaran dan masih curiga ada sesuatu yang tidak tuntas. Tapi keluarkan dari data Rp 349 triliun dulu karena meskipun kalah kita harus hormati putusan pengadilan. Jujur terhadap data,” sambungnya.
Diketahui, Komite akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan lakukan supervisi utk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP sejumlah Rp 349 triliun dengan melakukan case building dari awal. Satgas melibatkan beberapa instansi dan akan memulai dari LHA yang Rp 189 triliun.
“Saran saya satgas yang juga tim pelaksana komite ini bekerjanya diawali dengan reconcile data. Tetap harus prudent, bekerja dalam keheningan jangan mainkan isu bombastis dan fokus pada penegakan hukum jangan jadikan ini isu politis. Kita kawal bersama-sama bongkar semuanya dan recovery,” sarannya.
Di akhir, disampaikan komite dan tim gabungan atau satgas akan bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel. “Saya juga berharap dalam tindak lanjut kedepan dari isu Rp 349 triliun ini betul-betul dilakukan secara profesional, jangan jadi personal dan emosional. Saya dukung Komite Koord Nasional PP TPPU bekerja dan DPR juga akan bekerja sesuai tugasnya mengawasi dan mengkritisi apabila ada yg keluar jalur,” tutupnya.