“Februari (2023) sudah ada kegiatan atau tahapan KPU menetapkan daerah pemilihan (dapil). Sehingga, dengan begitu, ketentuan tentang dapil harus sudah siap,” ucapnya.
Sementara itu, anggaran penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 diprediksi bakal berubah lagi karena adanya pemekaran Papua dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Saat ini, anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 telah disepakati dengan nominal hampir Rp 77 triliun, hasil dari berkali-kali rapat serta rasionalisasi anggaran antara KPU, pemerintah, dan DPR.
“Sangat mungkin anggaran Pemilu 2024 berubah, karena perencanaannya kan berasal dari situasi yang belum ada perubahan,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Rabu (29/6).