Partaiku.id – Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengatakan Kita tidak boleh berpandangan konservatif dalam merumuskan kebijakan narkotika,” kata Taufik. Menurut Taufik, Indonesia harus terbuka untuk merumuskan perubahan kebijakan jika terdapat penelitian yang menunjukkan turunan dari tanaman ganja dapat digunakan sebagai pengobatan.
Ia mengatakan wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis selama ini kerap mendapatkan beragam stigma dan tuduhan. Padahal, menurut Taufik, Expert Committee on Drugs Dependence (ECDD) pada 2019 memberikan rekomendasi kepada The Commission on Narcotic Drugs (CND) untuk menghapus cannabis dan cannabis resin dari Schedule IV Convention on Narcotixs Drugs 1961 dan hanya berada pada Schedule I Convention yang dimaksud.
Schedule IV ini, lanjutnya, hampir sama dengan narkotika golongan I di Indonesia. Sementara itu, Schedule I hampir sama dengan narkotika golongan II dan III.
“Atas rekomendasi ini, CND mengadakan voting dan sebagaimana tertuang pada Decision 63/17, Deletion of cannabis and cannbis resin from Schedule IV of the Single Convention on Narcotic Drugs of 1961 as amended by the 1972 Protocol yang disetujui oleh 27 negara dengan 25 menolak dan 1 negara abstain,” katanya.