Ia memastikan pihaknya akan mempertimbangkan usulan tersebut selama revisi UU Narkotika baik dari perspektif kesehatan, pengawasan, dan penegakan hukum bersama dengan pemerintah.
“Memang saya setuju golongan ini diturunkan menjadi golongan II, tinggal bagaimana pengendaliannya. Persoalan pengendalian seperti kita perlu melibatkan kepolisian dan BNN,” kata Desmond dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III.
Desmond bakal meminta masukan banyak pihak untuk mengakomodir regulasi ganja medis. Ia menyadari bahwa Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sudah tidak begitu relevan dan butuh perubahan.
(tsa/tsa)