• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Taufiqulhadi: NasDem Ingin Pasal Penghinaan Presiden Tidak Di Drop

Taufiqulhadi: NasDem Ingin Pasal Penghinaan Presiden Tidak Di Drop

by PartaiKu.id
September 26, 2019
in Berita Pilihan, Partai Nasdem

 Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi tetap ingin pasal penghinaan terhadap presiden tetap dipertahankan di Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Menurutnya, martabat seorang pemimpin negara harus tetap terjaga dari hinaan bersifat personal.Baca Juga

“Tidak boleh dia diserang dalam fitnah, menyerang harkat seorang kepala negara, itu tidak boleh. Itu bukan hanya untuk sekarang ini, tapi juga untuk presiden-presiden yang akan datang,” ujar Taufiqulhadi kepada wartawan, Rabu (25/9).

Menurutnya, hinaan yang menyerang personal presiden bukanlah sebuah hal yang benar. Karena, martabat pemimpin negara seakan direndahkan oleh warganya.

BacaJuga

NasDem Desak MPR Beri Penafsiran Konstitusional Terkait Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

NasDem Terima Dana Parpol dari Kemendagri, Nilai Bantuan Dinilai Masih Jauh dari Kebutuhan

“Kalau kita mengkritik kan jelas, mengkritik yang tidak personal. Tapi kalau itu adalah menghina dan menyerang personal itu berbeda, kita ingin lindungi martabatnya,” ujar Taufiqulhadi.

Ia memastikan, bahwa pasal tersebut tak akan menghalangi masyarakat dalam mengkritik visi, misi, dan program presiden yang dinilai belum memuaskan. Karena, panitia kerja telah mengubah pasal penghinaan presiden menjadi delik aduan.

“Persoalannya dengan demokrasi, itu pun adalah delik-delik aduan. Presiden itu delik aduan mutlak absolut, artinya dia (presiden) sendiri yang harus melaporkan,” ujar Taufiqulhadi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Nasdem#RKUHP
Previous Post

NasDem Evaluasi Regulasi Pemilu Serentak 2020

Next Post

Politisi Gerindra, Pius Lustrilanang Terpilih Jadi Anggota BPK

Related Posts

NasDem Desak MPR Beri Penafsiran Konstitusional Terkait Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

July 8, 2025
0

NasDem Terima Dana Parpol dari Kemendagri, Nilai Bantuan Dinilai Masih Jauh dari Kebutuhan

July 4, 2025
0

Fraksi NasDem Soroti SILPA Rp60 Miliar, Dorong Pemkot Pontianak Tingkatkan Efektivitas Anggaran

June 26, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.