Partaiku.id – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily Kemensos tetap harus memberi penjelasan meski JNE selaku distributor telah bersuara terkait hal itu. Dia mempertanyakan klarifikasi JNE bahwa beras tersebut telah kedaluwarsa.
“Berarti bantuan sosial itu tidak dapat didistribusikan kepada warga yang berhak untuk menerimanya,” kata Ace saat dihubungi, Senin (1/8).
“Kami minta kepada Kementerian Sosial, jika timbunan itu merupakan bansos untuk klarifikasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Politikus Partai Golkar itu juga mendesak aparat kepolisian mengusut temuan beras tersebut. Menurutnya, polisi perlu mengusut pelaku dan motif di balik pengurusan bansos. Penjelasan dari Kemensos, lanjut Ace, diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Supaya tidak menimbulkan spekulasi yang bermacam-macam, sebaiknya segera ungkap ke publik,” katanya.
Warga Kota Depok dibuat geger dengan temuan beras kemasan yang ditimbun di tanah di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya.
Kadinsos Kota Depok Asloe’ah Madjri mengatakan bahwa beras tersebut merupakan bantuan presiden yang disalurkan langsung dari Kementerian Sosial untuk warga terdampak covid-19.