Menanggapi temuan ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini belum menjelaskan secara rinci. Dia hanya menyatakan bansos yang ditemukan terkubur di Depok itu tidak terjadi pada periode kepemimpinannya.
“Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan ‘Bu Risma, jangan bantuan berupa barang,” kata dia dikutip Antara, Senin (1/8).
Sementara itu, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir alias JNE selaku distributor beras bansos tersebut mengklaim tak ada pelanggaran prosedur yang dilakukan dalam masalah tersebut. Sebab, beras dikubur karena kondisinya memang sudah rusak atau tak layak konsumsi.
“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bansos di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” kata Vice President JNE Eri Palgunadi dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7).
(pmg/pmg)