Menurutnya, pemerintah hanya menegakkan aturan untuk rakyat kecil atau yang berlawanan dengan pemerintah.
“Kalau di-review, saat Covid-19 merebak di luar negeri justru penerbangan asing dibuka seluasnya. Seharusnya dilarang mudik, malah boleh pulang kampung dan bebas wisata. Saat Natal dan Tahun Baru harus PPKM, malah dibiarkan,” ucap Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim) itu.
Irwan memandang, pemerintahan Jokowi hanya menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan untuk mengelola keuangan negara semena-mena, termasuk menambah utang secara ugal-ugalan.
Menurut anggota Komisi V DPR RI tersebut, hal itu terlihat dari langkah pemerintah yang masih sempat menerima 245 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru, termasuk menyuntik bantuan modal sebesar Rp4,3 triliun untuk pembangunan kereta cepat yang melenceng dari jadwal fungsional.
Atas dasar itu, Irwan menolak ide perpanjangan masa berlaku Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
“Kasihan uang rakyat digunakan pemerintah semaunya tanpa persetujuan DPR dan pertimbangan DPD. Di mana-mana pembangunan di daerah dikorbankan dan mengalami stagnasi demi mensukseskan proyek strategis nasional Jokowi dengan alasan pandemi Covid-19.