“Presiden dalam kesempatan itu sempat menghubungi langsung beberapa menteri untuk mengkonfirmasi apa yang dibicarakan,” ujar Adian.
Beberapa peraturan yang sempat di bicarakan Adian dan kawan-kawan dengan Presiden, antara lain PP Nomor 56, PP Nomor 35 dan Peraturan Presiden terkait harga gas yang tidak kompetitif dengan negara lain yang membuat biaya produksi menjadi lebih tinggi.
“Terkait agraria, kami menyampaikan data tentang 65.000 hektar tanah PTPN yang di kelola oleh Rakyat dan perlu kepastian hukum untuk mencegah konflik agraria ke depan,” ujar Adian.
Sumber: https://www.gesuri.id/pemerintahan/temui-jokowi-adian-bicarakan-soal-investasi-hingga-agraria-b2c2PZzO3