Partaiku.id – Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih berniat melaporkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) perihal temuan kecurangan KPU pusat dalam proses verifikasi faktual.
Perwakilan koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyampaikan, koalisi menemukan sejumlah indikasi kecurangan yang dilakukan anggota KPU pusat ke anggota KPU daerah dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol).
Adapun sejumlah bentuk dugaan praktik kecurangan yang dilakukan oleh anggota KPU RI antara lain, mendesak KPU provinsi melalui panggilan video atau video call untuk mengubah status verifikasi partai politik, dari yang awalnya tidak memenuhi syarat berubah menjadi memenuhi syarat.
Lebih lanjut, Kurnia menyampaikan bahwa praktik ini juga disertai ancaman mutasi bagi pegawai yang menolak. Dugaan intimidasi dari KPU RI kepada KPU daerah disebut melalui dua cara.
Pertama, ancaman mutasi yang ditujukan kepada pegawai KPU daerah jika menolak instruksi untuk mengubah status verifikasi partai politik. Kedua, intimidasi terhadap jajaran KPU daerah terkait proses seleksi calon anggota KPU daerah yang akan digelar 2023.