Ketiga, membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya. Keempat, membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.
Namun, empat larangan itu dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Adapun mereka yang dilantik sebagai penjabat Gubernur di lima provinsi, di antaranya adalah Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.
Sekda Pemprov Banten Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten. Kemudian Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat.
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin sebagai Penjabat Gubernur Bangka Belitung dan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.
Penjabat Gubernur dilantik untuk menggantikan gubernur definitif di lima provinsi yang berakhir masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022. Pelantikan penjabat gubernur di lima provinsi ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan.