• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Terjerat Kode Etik, Demokrat Minta Lili Mundur

Terjerat Kode Etik, Demokrat Minta Lili Mundur

by Partaiku 003
August 31, 2021
in Partai Demokrat
Benny K Harman (Rahel/detikcom)

Partaiku.id – Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK, dinyatakan bersalah oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dan dihukum pemotongan gaji. Sanksi ini sebagai imbas dari pelanggaran etik berat yang dilakukannya.

Menanggapi hal tersebut, Partai Demokrat bereaksi. Anggota DPR RI Benny K. Harman menyarankan Lili mengundurkan diri.

“Sebaiknya yang bersangkutan atas kemauan sendiri mengundurkan diri saja. Untuk menjaga nama baik institusi,” kata Waketum Partai Demokrat tersebut kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

BacaJuga

Demokrat Masih Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Dede Yusuf: Harus Hati-hati

Demokrat Apresiasi Wacana Car Free Night, Tapi Minta Pemprov DKI Tidak Terburu-buru

Benny menganggap pelanggaran tersebut sangat berat dan mencoreng institusi KPK. Dengan mengajukan pengunduran diri, hal tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk pimpinan KPK yang lain.

Seperti yang telah diketahui, Dewan Pengawas KPK sebelumnya menyatakan Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar melanggar kode etik dalam kasus Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial. Dewas menilai Lili melakukan kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara.

“Mengadili satu menyatakan terperiksa Lili Pintauli Siregar bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK yang diatur dalam Pasal 4 ayat 2 huruf b dan a, Petaturan Dewan Pengawas Nomor 2 tahun 2020 tentang penegakan kode etik dan pedoman perilaku KPK,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat konferensi pers, Senin (30/8).

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Jadi Jembatan, Peran PAN dalam Pemerintahan

Next Post

Indramayu Turun Level PPKM, Nina : Terima Kasih Masyarakat

Related Posts

Demokrat Masih Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Dede Yusuf: Harus Hati-hati

July 13, 2025
0

Demokrat Apresiasi Wacana Car Free Night, Tapi Minta Pemprov DKI Tidak Terburu-buru

July 8, 2025
0
Belum Ada Rencana Reshuffle, Demokrat: Keputusan Ada di Tangan Presiden

Belum Ada Rencana Reshuffle, Demokrat: Keputusan Ada di Tangan Presiden

June 16, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.