“Komisi III nanti akan melakukan rapat khusus terkait kemajuan BUMD,” tuturnya.
Ineu menyebut Provinsi Jabar cukup banyak memiliki BUMD. Pihaknya menginginkan agar BUMD yang bisnisnya bergerak di luar sektor keuangan ada report kemajuan.
“Tujuan didirikan BUMD itu kan selain untuk menyerap tenaga kerja juga harus memberikan deviden ke pemda yang semuanya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Kesimpulan lainnya adalah pendapatan yang tertuang dalam prognosis merupakan pendapatan yang realistis dan akan tercapai. Terkait belanja yang dituangkan dalam prognosis dalam perubahan, kata Ineu, harus diberikan gambaran perencanaan yang lengkap.
Selain itu, ditetapkan juga bahwa belanja modal yang belum dibayarkan kepada Kabupaten/Kota untuk segera dibayarkan.
“Bangar memberi tenggat waktu agar pembahasan perubahan pada tanggal 7 Agustus 2020,” tandasnya.
Komisi III DPRD Jawa Barat akan mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar memberikan perhatian lebih terhadap BUMD, termasuk juga mendorong dari sisi monitoring dan pengawasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap kinerja BUMD Jawa Barat.