Musa mengatakan, beberapa bulan sebelum ada proyek infrastruktur ini, Muhaimin sempat bilang menginginkan ada kader PKB yang bisa memimpin Jawa Timur. Pada saat itu, kebetulan kader yang akan diusung PKB adalah kerabat Muhaimin. Sehingga, kata dia, partainya butuh logistik untuk pencalonan.
“Saya menangkap pesan pembicaraan tersebut agar saya bisa membantu. Saya tidak tahu persis pengunaan uang tersebut. Setelah uang saya serahkan kepada Jazilul, saya mengontak Helmy Faisal dan meminta kepadanya untuk menyampaikan pesan kapada Muhaimin bahwa uang Rp 6 miliar sudah diserahkan melalui Jazilul,” tutup Musa.
Musa adalah mantan anggota DPR Fraksi PKB. Kini ia mendekam di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, setelah dinyatakan terbukti menerima duit sogokan itu. Musa dihukum sembilan tahun penjara. Selain itu hakim juga mewajibkan Musa untuk mengembalikan uang suap sebesar Rp 7 miliar.