• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Tidak Boleh Ada Intervensi Kejar Target Migas Satu Juta Barel

Tidak Boleh Ada Intervensi Kejar Target Migas Satu Juta Barel

by Partaiku 003
April 11, 2023
in Partai Golongan Karya

Partaiku.id – Anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menegaskan tidak boleh ada intervensi dalam mengejar target Minyak dan Gas (Migas) terkait lifting 1 juta barel. Karena itu, ia meminta Pertamina untuk fokus mengejar target lifting migas tersebut. Seiring dengan peralihan kepemilikan migas dari Penanaman Modal Asing (PMA) menuju Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), ia menyayangkan saat ini kinerja Pertamina belum memaksimalkan kesempatan tersebut.

“Saat ini, 70 persen hulu migas kita itu dikuasai oleh Pertamina. Di satu sisi, kita senang dan bangga karena ini nasionalisme kita, tapi di sisi lain juga, dengan hengkangnya pemain global ya, beralihnya transisi dari mereka terhadap Pertamina. Di satu sisi, memang kita bahagia, tapi di sisi lain, dari sisi produksi juga, sangat memprihatinkan,” ucap Lamhot dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan PT Pertamina Hulu Energi, PT Pertamina Hulu Rokan, dan PT Pertamina Hulu Mahakam di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023).

BacaJuga

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

Golkar Pertanyakan Konsistensi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

Diketahui, sepanjang Januari-Februari 2023, produksi minyak mencapai 576 MBPOD dan produksi gas mencapai 2.785 MMSCFD. Masing-masing dari jumlah tersebut dinilai perlu didorong untuk ditingkatkan, mengingat pemerintah menyampaikan akan melakukan pengeboran ladang migas sebanyak 991 sumur secara agresif.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Hingga Rapat Sore Ini Dimulai, Komisi III Belum Terima Data Daftar Penyampaian Surat PPATK Selama 2009 – 2023

Next Post

Ini Empat Poin Alasan Komisi III Gelar Raker dengan PPATK dan RDPU dengan Komite TPPU Sore Ini

Related Posts

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

July 18, 2025
0

Golkar Pertanyakan Konsistensi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

July 2, 2025
0

Prof Yuddy Chrisnandi Dorong Balitbang DPP Golkar Aktif Menangkan Partai di 2029

June 25, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.