Partaiku.id – Diketahui, tiga Majelis Syariah PPP kembali melayangkan surat desakan kepasa Suharso agar mundur sebagai Ketua Umum PPP. Setelah sebelumnya, surat pertama yang dilayangkan tidak diindahkan oleh Suharso.
“Itu bukan kedua kali juga saya kira, suratnya enggak ada,” ucapnya.
Suharso pun menyampaikan, bahwa pihaknya sudah membahas terkait adanya desakan itu. Namun dia enggan menjelaskan lebih lanjut.
“Iya sudah bicara. Ya kita lihat aja nanti,” ungkap Suharso.
Sebagaimana diketahui, Tiga Majelis PPP yang terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan kembali mengirimkan surat kedua yang meminta Suharso Monoarfa untuk mengundurkan diri posisi Ketum DPP PPP.
Dalam surat tertanggal 24 Agustus 2022 tersebut, ketiga majelis meminta Suharso untuk mundur. Pengiriman surat kedua ini karena sebelumnya, surat pertama dari tiga majelis tak direspons.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa mengakui bahwa dirinya tidak menerima surat dari tiga Majelis Syariah PPP soal desakan untuk mundur dari jabatannya. Sehingga, dirinya tidak perlu merespon atas surat desakan tersebut.