• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Tiga Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Baru di Papua Sah Jadi Inisiatif DPR

Tiga Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Baru di Papua Sah Jadi Inisiatif DPR

by Partaiku 008
April 13, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Tiga Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Baru di Papua Sah Jadi Inisiatif DPRPartaiku.id – Sebanyak tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait pembentukan tiga provinsi baru di Papua disetujui menjadi RUU inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (12/4). Sebanyak tiga RUU tersebut adalah Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

“Apakah dapat disetujui [menjadi] RUU inisiatif DPR?” tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pemimpin Rapat Paripurna DPR kepada anggota dewan yang hadir.

“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Sebelum persetujuan diambil sembilan fraksi di DPR memberikan pandangannya kepada pimpinan DPR. Namun hanya Fraksi Partai Demokrat yang memberikan pandangan secara lisan, sementara delapan fraksi lainnya memberikan pandangan secara tertulis.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR, Debby Kurniawan, meminta tiga RUU terkait pembentukan provinsi baru di Papua itu dikembalikan ke pihak pengusul lebih dahulu agar mendapatkan masukan yang komprehensif, khususnya dari masyarakat Papua.

Menurutnya, pembentukan provinsi baru di Papua harus dilakukan secara hati-hati.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #Majelis Rakyat Papua#Papua Timotius Murib#Provinsi Papua Pegunungan#Provinsi Papua Selatan#Provinsi Papua Tengah#Rapat Paripurna#Tiga Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Baru di Papua Sah Jadi Inisiatif DPR
Previous Post

Puan Maharani Menangis Sahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Ini Hadiah Bagi Perempuan Indonesia

Next Post

Junimart Girsang: Komisi II DPR Mulai Bahas Anggaran dan Tahapan Pemilu 2024

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.