“Berdasarkan data Kejari, dari Januari hingga Agustus 2024, tercatat 23 kasus asusila yang telah ditangani. Ini sangat memprihatinkan, dan kita tidak boleh membiarkan hal ini terus terjadi. Sosialisasi di sekolah-sekolah harus menjadi prioritas,” tegas Tika.
Lebih lanjut, Tika menyatakan komitmennya untuk mengadvokasi anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual, dan berupaya menyelesaikan kasus-kasus ini di Kabupaten Lebak.
“Saya berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan bagi korban pelecehan seksual di Lebak dan akan mengadvokasi setiap kasus yang muncul,” tutupnya.
Page 2 of 2