Jika sesuai jadwal, kata dia, RUU TPKS akan disahkan di rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
“Ya kalau sesuai jadwal, besok sudah pleno pengambilan keputusan di tingkat 1 Baleg. Habis itu, saya sudah bersurat ke pimpinan untuk dapat slot di paripurna,” katanya.
Meski begitu, RUU TPKS nantinya akan lebih dahulu melewati proses redaksional di Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi (Pleno Baleg), sebelum dibawa ke Pleno dan Paripurna. Namun, Willy menyebut proses pembahasan di Timsin dan Timus tak akan memakan waktu sebab hanya membahas redaksional.
“Timus dan Timsin kan tidak ada substansi, cuma redaksional aja,” katanya.
(thr/ain)