“Jadi, kita bukan lagi rule of law. Tapi sudah rule by law. Hukum menjadi instrumen kekuasan,” katanya.
Di sisi lain, Titi menolak alasan bahwa pelaksaan Pemilu 2024 berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR Januari lalu, akan mengganggu laju ekonomi karena pandemi Covid-19.
Sebaliknya, kata dia, penundaan Pemilu justru akan menciptakan krisis kepercayaan kepada pemerintah. Sebab, pemerintah dianggap tak mampu menjaga stabilitas politik dan hukum untuk agenda yang sebenarnya sudah direncanakan.
“Sejatinya justru mengancam pertumbuhan ekonomi karena bisa dibaca sebagai ketidakmampuan menjaga stabilitas politik dan kepastian hukum untuk mengawal agenda yang sebenarnya sudah terjadwal dengan jelas,” kata Titi.
Wacana penundaan Pemilu 2024 sebelumnya disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Wacana itu hingga kini telah mendapat dukungan dari PAN dan Golkar. Sedangkan, empat partai telah menyatakan penolakan, masing-masing PDIP, Demokrat, PKS, dan Nasdem.
(thr/DAL)