Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Titi Anggraini: Perludem Usul Pj Kepala Daerah Diisi oleh Sekda

Titi Anggraini: Perludem Usul Pj Kepala Daerah Diisi oleh SekdaPartaiku.id – Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengusulkan agar penjabat (Pj) kepala daerah yang bakal habis masa jabatannya pada 2022 diisi dari sekretaris daerah (sekda) masing-masing. Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah dan demi kesuksesan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Opsi [Pj kepala daerah] diisi langsung oleh sekda sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi para ASN dalam melaksanakan program pembangunan nasional, pelayanan publik, serta kesuksesan persiapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024,” kata Titi dalam diskusi ‘Penjabat Kepala Daerah: Antara Daulat Rakyat dan Keserentakan Jadwal Pilkada’ yang digelar Perludem secara online (24/4).

Ia juga mengusulkan agar ASN yang diangkat menjadi Pj kepala daerah dinonaktifkan lebih dahulu dari jabatan utamanya. Menurutnya, langkah itu penting agar ASN terkait bisa fokus dalam melaksanakan tugas sementara sebagai kepala daerah.

Usul lain, kata Titi, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mendagri Tito Karnavian meminta masukan dari setiap DPRD yang bakal memiliki Pj kepala daerah lebih dahulu sebelumnya.

Titi menyampaikan, personel TNI atau Polri yang sedang dalam penugasan di luar institusinya tidak memenuhi syarat untuk menjadi Pj kepala daerah.

“Penugasan di luar institusi TNI atau Polri adalah untuk memenuhi kebutuhan di kementerian atau lembaga, bukan untuk posisi Pj kepala daerah yang bahkan harus dijalankan secara penuh waktu dan diusulkan kewenangannya setara dengan kepala daerah definitif,” katanya.

Sebelumnya, Jokowi meminta jajaran menterinya agar menyiapkan pejabat pengganti gubernur, bupati, dan wali kota yang masa jabatannya habis pada 2022. Pilkada selanjutnya akan digelar serentak pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Jokowi mengatakan pada tahun ini terdapat 101 pengganti kepala daerah yang mesti disiapkan dengan rincian tujuh gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota. Sebagai informasi, beberapa dari gubernur itu antara lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Jokowi meminta seleksi figur-figur ini dilakukan dengan baik sehingga mendapatkan sosok pejabat daerah yang cakap dan memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat.

Merespons, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mengatakan pihaknya meminta Pj kepala daerah yang bakal habis masa jabatannya pada 2022 seharusnya cukup diisi ASN eselon I.

Dia mengatakan permintaan pun sudah disampaikan pihaknya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian beserta jajaran Kemendagri beberapa waktu lalu.

(mts/isn)

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker