Partaiku.id – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaksa Paulus Waterpauw untuk terlibat dalam politik di Papua sejak lama.
“Bagaimana seorang Paulus Waterpauw sudah sejak lama dipaksakan oleh Tito Karnavian–dulu Kapolri sekarang Mendagri–untuk masuk ke dalam politik di Papua. Misalnya meminta agar Lukas Enembe Gubernur Papua sekarang itu untuk menjadikan Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur pada 2018,” ujar Usman, Minggu (15/5).
Hal tersebut, kata Usman, jelas melanggar hukum karena Paulus masih berstatus polisi aktif. Lebih lanjut, Usman menjelaskan belum ada pertimbangan dari Majelis Rakyat Papua terkait apakah yang bersangkutan (Paulus) merupakan orang asli Papua atau bukan.
Sebagai informasi, salah satu syarat Gubernur dan Wakil Gubernur yang tertulis dalam Undang-undang Otonomi Khusus Provinsi Papua adalah orang asli Papua. Syarat tersebut tercantum dalam pasal 12.
Usman juga menjelaskan contohnya awal tahun ini, Mendagri bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mendatangi Gubernur Papua Lukas Enembe untuk meminta jabatan Wakil Gubernur yang kosong, karena pak Klemen Tinal meninggal dunia, supaya diisi Paulus Waterpauw.