“Dan itu atas nama Jakarta, Pemerintah Pusat, atas nama Presiden. Saya ragu itu, saya gak yakin itu betul-betul atas nama negara,” jelas Usman.
Menurut Usman, hal ini harus ditertibkan supaya kebijakan-kebijakan berdasarkan manuver-manuver perorangan tidak semakin merugikan Papua semakin dirugikan dan tidak membuat orang-orang Papua semakin terpinggirkan.
Sebelumnya, Tito mengklaim penunjukan lima penjabat (Pj) gubernur pada lima provinsi oleh Presiden Joko Widodo telah melalui mekanisme yang demokratis.
“Jadi melakukan mekanisme yang cukup demokratis dari sidang itu. Dari hasil penilaian sidang, beberapa calon yang dihasilkan bapak-bapak ini terpilih,” ungkap Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5).
Tito mengatakan penunjukan pejabat gubernur oleh pemerintah turut memperhatikan aspirasi masyarakat. Ia menyebut penunjukan Paulus Waterpauw sebagai pejabat Gubernur Papua Barat dan Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar yang merupakan produk dari aspirasi masyarakat.
“Pak Waterpauw itu usulan dari MRP Papua Barat. Ada Kemenpora. Ada aspirasi lokal juga seperti Sekda Banten. Dari Kemendagri cuma satu, itu juga dia sudah pengalaman, yakni Ditjen Otda,” jelasnya.


