Partaiku.id – Tito Karnavian mengatakan sebagian besar anggota perkumpulan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) yang dipimpin Arifin Abdul Majid adalah mantan kepala desa. Tito mengakui Apdesi kubu Arifin memiliki surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Menkumham) dan terdaftar dengan nama Perkumpulan Apdesi.
“Kita tahu bahwa ada dua, yang pertama adalah yang mendaftar di Kemenkumham, itu namanya perkumpulan, Perkumpulan Apdesi. Nah ini rata-rata, sebagian besar isinya, anggotanya, pejabatnya itu adalah mantan kepala desa,” kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
Tito mengatakan kepala desa merupakan jabatan yang seksi. Oleh karena itu, menurutnya, para mantan kepala desa lantas membentuk organisasi untuk mewadahi mereka.
“Karena seksi ini kepala desa, sudah selesai juga enggak mau lepas,” katanya.
Tito mengatakan orang-orang yang masih menyandang status kepala desa hingga saat ini tidak mau bergabung ke dalam perkumpulan Apdesi pimpinan Arifin.
Menurutnya, para kepala desa yang masih aktif itu khawatir akan terjadi benturan bila berada dalam satu organisasi yang sama dengan mantan kepala desa.