• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Tito Karnavian: Pemberhentian Kepala Daerah Disampaikan 30 Hari Sebelumnya

Tito Karnavian: Pemberhentian Kepala Daerah Disampaikan 30 Hari Sebelumnya

by Partaiku 008
September 1, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Mengacu pada aturan itu, Kemendagri meminta agar DPRD tingkat provinsi mengusulkan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kepada presiden melalui Mendagri.

DPRD Provinsi juga harus melampirkan Risalah dan Berita Acara Rapat Paripurna tentang pengumuman usul pemberhentian gubernur dan wakil gubernur.

Mekanisme yang sama juga diminta Kemendagri kepada pimpinan DPRD di level kabupaten/kota. Bedanya, DPRD Kabupaten/kota mengusulkan pemberhentian bupati/wali kota itu kepada Mendagri melalui gubernur.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Sebagai informasi, terdapat 101 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022 ini. Jumlah itu terdiri dari tujuh Provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota.

Untuk mengisi kekosongan kepala daerah itu, pemerintah pusat akan menunjuk penjabat (PJ) gubernur, wali kota dan bupati hingga penyelenggaraan Pilkada 2024.
(rzr/bmw)

 

Page 2 of 2
Prev12
Tags: #Tito Karnavian: Pemberhentian Kepala Daerah Disampaikan 30 Hari SebelumnyaTito Karnavian
Previous Post

3 Usulan DPRD, 3 Kemendagri. Calon Pengganti Anies

Next Post

Pakar Sentil Projo Mau Presiden Jokowi 3 Periode: Sekalian Saja Tiru Soeharto

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.