• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Tito Karnavian Sebut Kades Deklarasi ‘Jokowi 3 Periode’ Tak Langgar UU

Tito Karnavian Sebut Kades Deklarasi ‘Jokowi 3 Periode’ Tak Langgar UU

by Partaiku 008
April 6, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Menurut Tito, larangan yang bisa diberikan kepada kepala desa hanya larangan saat masa kampanye dan menjadi pengurus partai politik (parpol).

“Tapi kalau mereka melakukan kegiatan yang bau-baunya politik tidak di masa kampanye, dan [bukan] pengurus parpol, larangan saya apa? Dasar saya apa? Saya justru melanggar spirit reformasi,” klaimnya.

Meskipun menurutnya hal itu menyinggung asas kepatutan, namun Tito terus menegaskan para kepala desa itu tak melanggar UU Desa.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Tito justru menyarankan untuk melakukan perubahan pada UU Desa untuk menjelaskan status kepala desa dan perangkatnya sebagai birokrat.

“Kalau mau direvisi UU Desa, status kepala desa adalah sebagai birokrat, bagian dari ASN, atau pada waktu nanti UU ASN dibahas termasuk [disebut] kepala desa, nah jelas mereka enggak boleh berpolitik praktis,” katanya.

Sebelumnya, seruan ‘Jokowi tiga periode’ menggema di acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Kepala Desa di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3), yang dihadiri secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Luhut Binsar Pandjaitan.

Sedangkan, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberi sanksi kepala dan perangkat desa yang menyerukan dukungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat 3 periode dalam acara Silatnas DPP Apdesi di Istora Senayan.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #Apdesi#Jokowi tiga periode#PDIP#Pilpres2024#Tito Karnavian Sebut Kades Deklarasi 'Jokowi 3 Periode' Tak Langgar UUTito Karnavian
Previous Post

Luqman Hakim Minta Tito Sanksi Kepala Desa Dukung Jokowi 3 Periode

Next Post

Mendagri: SKT Apdesi Surtawijaya Bukan Baru, Tapi Perpanjangan

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.