“Dengan kewenangan ini saya berharap Kementerian Dalam Negeri menegakkan aturan dengan mendorong kepala-kepala daerah memberikan sanksi kepada kepala atau perangkat desa yang kemarin ikut Silatnas di Istora dan menyatakan dukungan pada Pak Jokowi untuk tiga periode,” ujar Lukman dalam rapat kerja Komisi II, Selasa (5/4).
Politikus PKB itu mengatakan seruan kepala desa itu menunjukkan dua pelanggaran. Pertama, kegiatan politik praktis yang tidak semestinya dilakukan oleh kepala desa. Kedua pernyataan itu juga menyalahi konstitusi.
(cfd/kid)
Page 3 of 3