“UUD kita pernah diamandemen enggak? Bukan yang tabu kan? Yang tabu [diamandemen] pembukaannya. Itu tabu. Kitab suci tabu,” ujar eks Kapolri tersebut.
Waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sudah disepakati oleh pemerintah, penyelenggara dan Komisi II DPR pada 14 Februari 2024 menjadi sorotan publik setelah sejumlah ketua umum partai politik mengusulkan agar waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 ditunda.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi ketua umum parpol pertama yang mengusulkan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024. Setelah Cak Imin, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menggulirkan usul serupa.
Cak Imin menjadikan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 sebagai alasan menggulirkan usulan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dia mengklaim pemulihan ekonomi akan terganggu jika pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari 2024 seperti yang telah disepakati pemerintah, DPR dan KPU. Usul Cak Imin disambut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Usulan itu juga didorong oleh Luhut dengan mengklaim ada 110 juta pengguna media sosial yang mendukung usulan itu. Dia menyebut pemerintah mengetahui hal itu dari big data percakapan di media sosial.