• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Tolak Penghapusan UU Profesi di RUU Kesehatan

Tolak Penghapusan UU Profesi di RUU Kesehatan

by Partaiku 008
November 4, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Nasdem

Tolak Penghapusan UU Profesi di RUU Kesehatan

Partaiku.id – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Kudus, Jawa Tengah. UU Profesi itu meliputi UU Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, UU Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, UU Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan, dan UU Nomor 4 tahun 2019 tentang Kebidanan.

Organisasi profesi (OP) lainnya yang dimaksud adalah Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), hingga Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di daerah Kudus.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

“OP medis dan kesehatan bersepakat dalam pembahasan RUU Kesehatan tidak menghapuskan UU yang mengatur tentang profesi kesehatan yang sudah ada,” kata Ketua IDI cabang Kudus Ahmad Syaifuddin melalui jumpa pers di Sekretariat IDI Cabang Kudus, Kamis (3/11).

Ahmad mengatakan bahwa IDI beserta OP kesehatan mendukung perbaikan sistem kesehatan nasional. Namun mereka menolak penghapusan UU Profesi yang ada dalam RUU Kesehatan atau Omnibus Law. Selain itu mereka memprotes para organisasi profesi yang tak dilibatkan dalam penyusunan naskah RUU Kesehatan ini.

Para perwakilan OP medis sebelumnya mendapat informasi terkait draf naskah RUU Kesehatan yang bocor. Dalam draf itu hanya satu kondisi yang tidak disepakati oleh mereka, yakni penghapusan UU Profesi. Padahal UU Profesi memiliki posisi penting dalam tata laksana dan hak kewajiban masing-masing OP di Indonesia.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: #Ikatan Dokter Indonesia#Tolak Penghapusan UU Profesi di RUU Kesehatan
Previous Post

Respons Singkat Menhan Soal Dukungan Jokowi

Next Post

Hasil Rapimwil PPP Maluku: Ganjar Capres, Erick Thohir dan Mardiono Cawapres

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.