Alifudin meminta Pemerintah dan DPR RI untuk menyetop dulu Pembahasan RUU Kesehatan, untuk kembali membahas bersama dengan organisasi kesehatan dan menyisir kembali pasal pasal yang akan merugikan masyarakat.
“Kita di FPKS sangat tegas, stop pembahasan, duduk kembali, dengarkan masukan, sisir pasal-pasal yang berbahaya. Jangan sampai kita menyesal dikemudian hari akibat teledornya dalam membuat Undang-Undang Kesehatan ini,” pungkasnya.
Page 2 of 2