
Partaiku.id – Kementerian Sosial (Kemensos) menggelontorkan anggaran Rp9.656.692.800.000 sebagai bantuan Atensi untuk anak yatim, piatu dan yatim-piatu (YAPI). Bantuan Atensi tersebut bagian dari total Rp11.002.589.150.000 yang merupakan usulan tambahan dari Kemensos dan disetujui Komisi VIII DPR RI.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan tambahan diajukan terkait dengan perubahan indeks bantuan kepada penerima manfaat. Pada Tahun Anggaran 2022, Kemensos telah menetapkan sebanyak 4.023.622 anak yang akan menerima bantuan.
Mereka terdiri dari 45.000 anak yang berada di bawah asuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial. Dari kategori pendidikan, YAPI yang belum sekolah sebanyak 4.000 orang dan yang sudah sekolah sebanyak 41.000 orang.
“Kemudian ada juga YAPI yang berada dalam asuhan keluarga tidak mampu, yakni mereka yang belum sekolah sebanyak 1.312.946 orang dan yang sudah sekolah sebanyak 2.665.676 orang,” kata Risma di Jakarta, (6/5).
Dalam kebijakan sebelumnya, Kemensos menerapkan indeks bantuan berbeda untuk yang sudah sekolah dan belum sekolah. Dalam Bantuan ATENSI terbaru yang diterima Komisi VIII, indeks bantuan disamakan yakni Rp200 ribu per anak.


