“Semula untuk kelompok YAPI pra-sekolah kami berikan bantuan sebesar Rp300 ribu. Kini dengan usulan anggaran yang baru, disamakan menjadi Rp200 ribu/anak,” ujar Risma.
Penanganan YAPI berawal dari anak-anak yang terdampak pandemi, yakni anak-anak yang orangtuanya meninggal dunia akibat covid-19. Namun, kemudian bantuan diperluas kepada anak berstatus YAPI meskipun orangtuanya meninggal bukan karena covid.
“Situasi yang dialami anak yatim, piatu, dan yatim piatu ini pastinya tidak mudah untuk mereka lalui, karena itu Kementerian Sosial terus berupaya memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi,” ucap Risma.
Bantuan yang diberikan kepada YAPI dengan indeks Rp200 ribu diberikan dalam bentuk tabungan. Program ATENSI Anak meliputi layanan pemenuhan hak hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan bagi keluarga, terapi sosial psikologis, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial/asistensi sosial, dan dukungan aksesibilitas.
“Saya pastikan bahwa anak yatim, piatu, dan yatim piatu nanti akan kita bantu melalui Program ATENSI Anak. Dukungan yang kami berikan tidak hanya kebutuhan fisik, tetapi juga dukungan untuk psikososial anak, pengasuhan, dan keberlanjutan pendidikan mereka,” tutur Risma.


