Partaiku.id – Mensos Tri Rismaharini (Risma) mengatakan sejumlah temuan terkait data penerima bansos oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan akumulasi dari beberapa tahun sebelumnya. Temuan itu berupa ketidaksesuaian data seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan orang dari kalangan mampu yang terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham menjadi penerima bansos. Selain itu, BPK juga mendapati temuan dari perbankan senilai Rp100 miliar yang belum dikembalikan.
“Temuan tadi juga akumulasi. Ada yang kejadiannya tahun 2017, bahkan 2004 juga ada. Tapi itu memang menjadi PR saya menyelesaikan itu,” kata Risma di Gedung Cawang Kencana Kemensos, Jakarta Timur, Kamis (28/7).
Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma mengaku pernah menegur lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) lantaran menyalurkan dana donasi ke luar negeri.Ia menemukan indikasi penyelewengan dana donasi yang telah disumbangkan masyarakat ke ACT sejak ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Sosial.
“Sebetulnya saat saya awal jadi menteri udah saya ingatkan dia (ACT). Sudah saya buatkan surat peringatan karena saat itu kalau gak salah ada sumbangan ke luar (negeri), terus saya tegur,” kata Risma di Gedung Cawang Kencana Kemensos, Jakarta Timur, Kamis (28/7).