Partaiku.id – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah mengungkap potensi kerugian uang negara sebesar Rp523 miliar akibat penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran. Risma menyatakan bahwa potensi kerugian ini dapat dihindari dengan melakukan pengecekan penerima bansos bersama Pemerintah Daerah, yang melibatkan sekitar 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.
Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pemerintah Daerah telah berhasil memperbaiki data sebanyak 41.377.528, dan telah menerima 21.072.271 usulan data baru. Dari usulan tersebut, 15.294.921 jiwa telah menerima bansos, dan 4.473.332 jiwa masih dalam proses verifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Risma mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam penyaluran bansos mencapai Rp140 miliar per bulan dapat dicegah dengan bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM, Badan Kepegawaian Negara, dan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah konkret telah diambil dengan mengembalikan 493.137 penerima bansos yang gajinya di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK), 23.879 ASN, dan 13.369 data yang terdaftar pada Ditjen AHU untuk diverifikasi ulang.