Partaiku.id – Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengatakan pengungkapan kasus ini harus dibuka secara jelas dan transparan. “Janganlah orang yang sudah meninggal kita fitnah lagi. Artinya kan dia dibilang melakukan pelecehan, itu lah proses penyidikan harus terbuka transparan,” kata Trimed saat dihubungi.
Dia pun meminta polisi mengungkap visum dan ponsel Brigadir J. Menurutnya, pengungkapan itu untuk memberikan hak-hak keluarga Brigadir J selaku korban penembakan. Trimedya menyebut hak keluarga adalah keadilan dan kebenaran di balik kematian Brigadir J.
“Hak keluarga korban itu pertama hak keadilan dan kebenaran, sebab akibat kematian Brigadir J. Kedua, dalam rangka itu hak keluarga korban untuk mengetahui mendapatkan visum dan barang-barang korban terutama yang diminta,” katanya.
“Korban [Brigadir J] HP-nya ada tiga, menurut pihak kepolisian HP-nya enggak ditemukan, apa iya? Kayak begitu tuh yang harus diungkap,” sambungnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menduga pihak kepolisian telah menutupi barang bukti dari kasus penembakan Brigadir J. Sebab hingga saat ini, tidak ada barang bukti yang diungkap ke publik.