Tersendatnya proses pembahasan beberapa RUU seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA), tegas Rerie, membutuhkan gerak dan kepedulian bersama untuk menuntaskannya.
Menurut Rerie, hanya dengan semangat gotong-royong, persatuan dan komitmen kuat dari semua pihak, kebutuhan dasar setiap warga negara di negeri ini bisa terpenuhi demi mewujudkan generasi bangsa yang tangguh di masa depan.
Page 3 of 3