Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Tubagus Hasanuddin Sentil Pernyataan Uu soal Kasus Bully: Jangan Asal Bicara

Tubagus Hasanuddin Sentil Pernyataan Uu soal Kasus Bully: Jangan Asal BicaraPartaiku.id – Anggota Komisi I DPR RI yang pernah menjadi calon gubenur Jawa Barat, Tubagus Hasanuddin Uu sebelumnya menyebut kasus bullying yang menyebabkan seorang anak SD hingga bunuh diri tak usah dibesar-besarkan. Dia juga meminta agar kasus tersebut tak perlu dibawa ke meja hijau.

Hasan menilai pernyataan Uu seperti tak memiliki empati. Menurutnya, seorang pemimpinan semestinya tak asal bicara, terlebih kasus tersebut dialami seorang anak.

“Saya kira seorang pejabat publik harus memiliki etika dan pengetahuan. Terlebih seorang pemimpin jangan asal bicara dan mestinya harus memiliki empati terhadap korban bullying terlebih anak-anak,” kata dia dalam keterangannya.

Hasan mengatakan kasus perundungan dalam bentuk apapun sebaiknya tak dianggap lelucon. Ia ingin agar proses hukum tetap ditegakkan sebagai upaya perlindungan terhadap korban-korban pelecehan lain.

Politikus PDI-Perjuangan itu mengatakan sejumlah undang-undang telah mengatur kekerasan dalam bentuk perundungan. Mulai dari UU Perlindungan Anak hingga yang terbaru UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Nah, bagaimana ini bisa ditegakkan sebagai perlindungan terhadap korban dan juga memberikan efek jera bagi pelaku,” katanya.

Lebih lanjut, Hasan menilai pernyataan Uu menunjukkan wataknya sebagai pemimpin yang tak memiliki empati, kendati yang bersangkutan telah menyampaikan maaf. Menurut Hasan, pernyataan Uu justru meninggalkan luka pada keluarga korban.

Menurut dia, Uu mestinya memikirkan dampak mental, emosional, hingga fisik para korban. Ia meminta Uu tak membuat pernyataan yang justru membikin gaduh.

“Pikirkan juga dampak secara fisik, mental, dan emosional bagi para korban yang mengalami bullying dan juga keluarganya. Tak perlu membuat pernyataan yang malah menimbulkan kontroversi,” katanya.

Uu sendiri telah meminta maaf terkait pernyataannya. Dia mengklarifikasi bahwa pernyataannya tidak bermaksud menyinggung pada konteks kasus perundungan anak di Tasikmalaya yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Saya mohon maaf menyampaikan hal semacam itu,” kata Uu dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, yang diunggah via akun Instagram pribadinya, @ruzhanul dikutip.

Dalam kasus ini, bocah sebelas tahun asal Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, meninggal dunia setelah dirundung teman-temannya. Korban sempat depresi hingga meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Video perundungan yang dialami korban itu tersebar ke media sosial. Korban dipaksa menyetubuhi kucing oleh teman-temannya.

Polisi telah menetapkan tiga anak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik Polresta Tasikmalaya menggunakan mekanisme diversi berdasarkan Undang-undang no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dalam penanganan kasus tersebut.

(thr/pmg)

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker