Partaiku.id – Anggota Komisi I DPR RI yang pernah menjadi calon gubenur Jawa Barat, Tubagus Hasanuddin Uu sebelumnya menyebut kasus bullying yang menyebabkan seorang anak SD hingga bunuh diri tak usah dibesar-besarkan. Dia juga meminta agar kasus tersebut tak perlu dibawa ke meja hijau.
Hasan menilai pernyataan Uu seperti tak memiliki empati. Menurutnya, seorang pemimpinan semestinya tak asal bicara, terlebih kasus tersebut dialami seorang anak.
“Saya kira seorang pejabat publik harus memiliki etika dan pengetahuan. Terlebih seorang pemimpin jangan asal bicara dan mestinya harus memiliki empati terhadap korban bullying terlebih anak-anak,” kata dia dalam keterangannya.
Hasan mengatakan kasus perundungan dalam bentuk apapun sebaiknya tak dianggap lelucon. Ia ingin agar proses hukum tetap ditegakkan sebagai upaya perlindungan terhadap korban-korban pelecehan lain.
Politikus PDI-Perjuangan itu mengatakan sejumlah undang-undang telah mengatur kekerasan dalam bentuk perundungan. Mulai dari UU Perlindungan Anak hingga yang terbaru UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Nah, bagaimana ini bisa ditegakkan sebagai perlindungan terhadap korban dan juga memberikan efek jera bagi pelaku,” katanya.