“Saya lihat lebih untung kalau dibangun dari tiga itu misal nanti dalam kerja sama militer, dalam hal latihan,” katanya.
Sementara itu, Hasan mengaku pihaknya akan mempelajari naskah ratifikasinya pengesahan kerja sama yang nantinya harus terlebih dahulu menunggu persetujuan DPR.
Namun, ia menegaskan bahwa naskah ratifikasi kerja sama itu akan berbeda dengan sebelumnya yang sempat ditolak DPR karena dianggap mengancam kedaulatan NKRI.
“Kita nanti karena masih satu unit kan itu. Kita akan pelajari dulu. Ekstradisi itu misalnya apakah nanti akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam perampasan harta kekayaannya itu seperti apa,” ucap Hasan.
(thr/isn)