• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Tubagus Hasanudin: Bendera LGBT di Kedubes Inggris Kebal Hukum Tapi Provokatif

Tubagus Hasanudin: Bendera LGBT di Kedubes Inggris Kebal Hukum Tapi Provokatif

by Partaiku 008
May 26, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Tubagus Hasanudin: Bendera LGBT di Kedubes Inggris Kebal Hukum Tapi ProvokatifPartaiku.id – Anggota Komisi I DPR dari fraksi PDIP Tubagus (TB) Hasanudin menyebut pengibaran bendera simbol LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan Tmtransgender) di Kedutaan Besar Inggris, Jakarta dilindungi prinsip kekebalan hukum. Hasan menjelaskan aturan soal itu tertuang dalam UU No 1/1982 tentang Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan Diplomatik beserta Protokol Opsionalnya Mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan.

“Pengibaran bendera LGBT yang dilakukan oleh Inggris terlindungi oleh prinsip kekebalan hukum atas kedaulatan suatu negara dalam teritori suatu Kedutaan Besar,” kata dia dalam keterangannya.

Meski demikian, kata Hasan, pengibaran bendera tersebut tidak sesuai dengan Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik, terutama pada Pasal 3 Ayat 1 (e).

BacaJuga

Aria Bima: Pastikan Program Trisula Prabowo Tak Jadi Beban Berat bagi APBN

Kematian Diplomat Muda, Junico Siahaan Soroti Peran Arya dalam Isu Kemanusiaan

Ia menjelaskan, pasal itu menyebut bahwa fungsi misi diplomatik adalah mempromosikan hubungan persahabatan antara negara pengirim dan negara penerima, serta mengembangkan hubungan di bidang ekonomi, budaya, dan ilmiah.

Dengan demikian, menurut Hasan, meski dilindungi prinsip kebal hukum, pengibaran tersebut dinilai tidak sensitif terhadap budaya Indonesia karena justru memancing provokasi di tengah masyarakat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #LGBT#Tubagus Hasanudin#Tubagus Hasanudin: Bendera LGBT di Kedubes Inggris Kebal Hukum Tapi Provokatif
Previous Post

Syarif Hidayatullah Kritik soal Pj Gubernur: Demokrasi Kita Makin Cacat

Next Post

Sri Sultan HB X Lantik Penjabat Wali Kota Yogya dan Bupati Kulon Progo

Related Posts

Aria Bima: Pastikan Program Trisula Prabowo Tak Jadi Beban Berat bagi APBN

July 17, 2025
0

Kematian Diplomat Muda, Junico Siahaan Soroti Peran Arya dalam Isu Kemanusiaan

July 12, 2025
0

Ferdinand Hutahaean Sindir Jokowi Lewat Unggahan ATV di Pantai: “Sulit Berhenti Menikmati Kekuasaan?”

July 9, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.