• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Tudingan ke Wali Kota Risma Tak Logis, Tempuh Jalur Hukum!

Tudingan ke Wali Kota Risma Tak Logis, Tempuh Jalur Hukum!

by PartaiKu.id
November 6, 2020
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Ia mengatakan, apa yang dilakukan Risma itu dianggap biasa dalam kampanye jika seorang tokoh memakai satu kiasan sebagai suatu metafora mengenai hubungan personalnya.

Demikian juga dengan masalah perkataan Risma yang dinilai provokatif, yakni saat Risma menyebut Surabaya bisa hancur lebur, jika tidak dipimpin oleh Eri Cahyadi. Menurutnya, pernyataan Risma tersebut adalah bentuk keyakinan politik pribadi, yang juga memiliki nilai-nilai kebebasan untuk disampaikan sebagai pendapat. Dan pendapat itu tentu punya preferensi tersendiri.

“Bahwa dia (Risma) punya preferensi politik pribadi maupun pendapat pribadi ya terserah saja. Dan Mas Eri Cahyadi lama membantu Bu Risma, sehingga dia tahu dan mengenal persis pada siapa kemudian Surabaya ini pantas dipimpin siapa,” ujarnya.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Soal dugaan pelanggaran cuti kampanye. Awi mengatakan bahwa Risma telah mengajukan permohonan cuti kepada Gubernur Jawa Timur, dan sudah mendapatkan jawaban. Ia pun memastikan, secara teknis, Risma tak melakukan pelanggaran apapun.

“Oleh Pemprov Jatim dijawab, yang kegiatan hari libur tidak perlu mengajukan cuti. Karena cuti itu terikat dengan hari kerja,” kata dia.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #PDIP#PDIPerjuangan#PDIPerjuanganJABAR#PDIPJABAR#pilkadaTempuh Jalur Hukum!Tudingan ke Wali Kota Risma Tak Logis
Previous Post

Bobby Nasution Miliki Program Keumatan Yang Jelas

Next Post

Minta Jokowi Terbitkan Perppu, PKS Masih Temukan Kesalahan Setelah UU Ciptaker Diteken

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.