Maria melakukan survei pada 16 Maret-29 Maret 2022 dengan 531 masyarakat Indonesia berusia 18-44 tahun, yang tersebar di seluruh provinsi se-Indonesia terkait pendapat mereka tentang wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Berdasarkan metode sampling multi stage quota dengan margin of error sebesar 4,3% dan tingkat kepercayaan 95%, hasilnya diketahui, mayoritas responden mengatakan tidak mendukung adanya presiden tiga periode dan tetap mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden tidak lebih dari 2 kali.
“Salah satu alasan penolakan tiga periode ini adalah karena perpanjangan periode presiden akan menghambat upaya regenerasi pemimpin Indonesia dan akan memicu potensi otoritarianisme. Batas periode itu ada karena alasan, salah satunya untuk mengurangi potensi otoritarian pemerintah,” kata Maria dalam rilis surveinya, seperti dikutip dari siaran pers diterima, Kamis (21/4/2022).