“Presiden Jokowi dan Gubernur Ganjar harus bertanggung jawab atas pengerahan pasukan yang berlebihan dan dampaknya yang melanggar prinsip-prinsip pemolisian yang demokratis dan kaidah negara hukum,” tuturnya.
Pengerahan personel kepolisian dalam jumlah kepolisian ke Desa Wadas, Purworejo pada Selasa lalu (8/2) menuai kritik dari banyak pihak. Polisi serta pejabat terkait diminta segera menarik pasukan dari sana.
Polda Jawa Tengah mengklaim 250 personel dikerahkan guna mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan proyek pembangunan Bendungan Bener.
Sementara itu, warga menolak pembuatan tambang andesit yang menjadi penunjang pembangunan Bendungan Bener. Pasalnya, mereka menganggap tambang hanya akan menimbulkan kerusakan lingkungan di Desa Wadas.
(cfd/bmw)