Partaiku.id – Anggota Majelis Pertimbangan PPP Usman M Tokan menegaskan majelis pertimbangan akan melakukan langkah berikutnya jika tidak kunjung mendapatkan jawaban.
“Kalau tidak merespons, kita tunggu saja. Pasti akan ada langkah-langkah berikutnya, karena pimpinan majelis akan melakukan pertemuan secara terus menerus untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan partai,” kata Usman saat dihubungi, Rabu (31/8).
Ia pun menanggapi ucapan Suharso yang menyebut surat tersebut tak sesuai dengan mekanisme partai. Menurutnya, penetapan Suharso Monoarfa dulu sebagai pelaksana tugas (plt) ketua umum pun hanya berdasarkan fatwa Ketua Majelis Syariah PPP Maimoen Zubair.
Artinya, menurut Usman, mekanisme yang sama bisa dilakukan untuk meminta pengunduran diri Suharso.
“Dia menjadi plt itu dasarnya apa? Dulu itu, Pak Suharso itu bisa naik menjadi plt ketum hanya berdasarkan fatwa ketua majelis syariah, Mbah Maimoen, hanya berbicara bahwa sudah plt-nya dikasihkan saja ke pak Suharso Monoarfa,” jelasnya.
Usai fatwa yang dikeluarkan Mbah Maimoen, pengurus partai pun melakukan proses sesuai dengan mekanisme partai. Usman menyebut para pengurus menerima keputusan Mbah Maimoen sebagai Ketua Majelis dengan lapang dada.